![]() |
berantas korupsi mulai dari diri sendiri!! |
Indonesia dengan segudang
budayanya, kerapkali merasa ketakutan akan pengklaiman budayanya yang merupakan
karya cipta bangsa yang sarat akan nilai identisas dan kekhasan negeri ini. Betapa
tidak, ada banyak budaya yang secara disadari atau tidak sudah diakui negara
lain, entah karena kita yang kurang peka sehingga tak menyadarinya, atau
mungkin negara lain yang terlalu cerdas untuk membudayakan budaya Indonesia di
negerinya. Entahlahh,,.
Terlepas dari berbagai
peristiwa klaim-klaiman, rupanya ketakutan negeri ini mulai diwujudkan dalam
bentuk menciptakan kembali budaya baru bernama ‘Korupsi Wa Akhwaatuhaa’. Praktek
ini marak diamalkan di berbagai strata sosial; mulai dari pejabat elit
pemerintahan yang ngakunya Wakil Rakyat tapi pada realitanya rakyat tidak
merasa terwakili, sampai pejabat di tingkat RT/RW, dengan berbagai jenis bentuk
dan besarannya.. kalo semua sudah pada korup, lantas apa kabar Indonesia masa depan??
Berikut penulis hidangkan
sebuah catatan kecil terkait korupsi yang baru saja didapat dari seorang ulama
besar yang juga merupakan guru penulis;
·
Korupsi
Sebuah firman-Nya berbunyi;
وما كان لنبيّ أن يغلّ و من يغلل يأت بما غلّ يوم
القيامة ثمّ توفّى كلّ نفس ما كسبت و هم لا يظلمون
“tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam
urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan
rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang
dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa
yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya”. (Ali Imran: 161)
Sebab turunnya ayat ini, sebagaimana
hadits riwayat Ibnu Abbas ra. Bahwa setelah masa perang Badar, ada seorang
laki-laki yang kehilangan tutup kepala berwarna merah. Lalu ada seseorang yang
menuduhkan bahwa Nabi-lah yang mengambilnya, maka ayat ini-lah yang
membantahnya sekaligus sebagai khabar bahwa setiap Nabi tidak akan pernah mencuri/
korupsi.juga balasan bagi pelaku korupsi.
Ada dua kisah yang cukup menggambarkan
praktek korupsi pada zaman Nabi SAW;
Ø
Kisah Karkirah
Kisah ini tersebut dalam riwayat
Al-Bukhari dan Abu Daud dalam kitab Fiqh sunnah (2: 683);
روى البخاري عن عبد الله عمرو قال: كان على ثقل النبيّ رجل
يقال له كَركِرة فمات, فقال النبيّ صلّى الله عليه وسلّم: هو فى النار, فذهبوا
ينظرون إليه فوجدوا عباءةً قد غلّها.
“Al-Bukhari
telah meriwayatkan dari Abdullah ibn Amr ra, ia berkata: “ada seseorang yang
bernama Karkirah, yaitu pembawa barang-barang Nabi SAW, ia mati dalam
peperangan, lalu Nabi mengatakan: “ia masuk neraka”. Kemudian para sahabat
memeriksanya, ternyata mereka mendapatkan sehelai pakaian yang ia korup dari
ghanimah”.
و روى أبو داود: أنّ رجلا مات يوم خيبر من الأصحاب, فبلغ
النبيّ صلّى الله عليه و سلّم فقال: صلّوا على صاحبكم, فتغيّرت وجوه الناس, فقال:
إنّ صاحبكم غلّ في سبيل الله, ففتشوا متاعه فوجدوا خرزا من خرز اليهودي لا يساوى
درهمين.
"Abu Daud juga
meriwayatkan: bahwa seorang laki-laki shahabat Nabi mati pada perang Khaibar,
kemudian sampai berita pada Nabi, lalu Nabi bersabda: “shalatkanlah sudara kamu”.
Maka berubahlah wajah para shahabat karena kaget. Lalu Nabi bersabda: “sesungguhnya
saudara kamu telah korup dalam perang di jalan Allah, maka periksalah barangnya”.
Ternyata mereka menemukan perhiasan yang tidak seniai dengan dua dirham”.
Karkirah seorang yang suka membawakan barang
Nabi ketika perang, ketika ia wafat Nabi memponisnya masuk neraka, bagaimana
para shahabat tidak kaget?, bahkan Nabi
enggan menshalati jenazahnya dan menyuruh para sahabat untuk menshalainya. Para
sahabat bertanya-tanya, apa gerangan
yang membuat semua amalnya sia-sia??, ternyata,, ia menyembunyikan sehelai
pakaian ghanimah yang belum dibagi bagian-bagiannya. Atau dalam riwayat Abu
Daun; perhiasan yang beratnya tidak mencapai 2 dirmah-pun, bagaimana jika banyak??
Na’udzu
billah,, sekecil apapun yang kita ambil
dari hak orang lain akan diperhitungkan..
Ø
Kisah Nabi Muhammad SAW
Suatu ketika para sahabat melihat Nabi
sedang beristirahat di tempat terbuka dengan terik matahari sehabis peperangan,
mereka bermaksud melindungi Rasul dari panas matahari, lalu mereka mengambil
beberapa kulit dari barang ghanimah yang belum ditentukan pembagiannya, ketika
ditawarkan kepada Nabi SAW, beliau berkata:
أ تحبّون أن
يستظلّ نبيُّكم في ظلّ النار؟
“sukakah kamu Nabimu berteduh di bawah api neraka?”(H. R. Abu Daud)
Subhanallah,, Rasulullah sangat berhati-hati lantaran barang-barang
tersebut belum ditentukan pembagiannya, oleh karenanya masih belum jelas kepemilikannya,
sehingga beliau enggan menggunakannya bahkan untuk sekedar melindungi diri dari
terik matahari. Hadits ini juga menggambarkan bahwa mengambil atau memakai
barang orang lain sangat tidak boleh sehingga Nabi mengatakan:“sukakah kamu
Nabimu berteduh di bawah api neraka?”.
Berikut ini
jaminan dari tidak melakukan korupsi:
قال رسول الله صلّى
الله عليه و سلّم: لئن لم تغلّ أمّتي لم يكن لهم عدوّ أبدا
“Rasulullah SAW bersabda: “setiap musuh tidak akan dapat
mengalahkan ummatku selama mereka tidak melakukan korupsi”.
Hal ini
terbukti, Negara-negara yang menumpak korupsi wa akhwaatuhaa seperti Cina misalkan, perekonomian mereka berjalan
dengan sangat pesat, para pejabat yang korupsi diganjar dengan ‘dimiskinkan’
sampai anak-cucunya, sehingga sedikit-demi sedikit budaya korupsi terkikis
karena merasa takut dan kapok dengan hukuman yang sangat lumayan berat.
Bagaimana dengan
Indonesia??, para pejabatnya gemar mengembangkan budaya korupsi agar tidak
diklaim Negara lain, mudah-mudahan dikemudian hari budaya ini bisa dikikis.
·
Suap-menyuap
Terkait hal ini, ada beberapa
hadits berbunyi;
عن عبد الله بن عمرو قال: لعن رسول الله
صلّى الله عليه و سلّم الراشى و المرتشى. رواه أبو داود
“dari Abdullah ibn Amr ra., ia
berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap”. (Abu
Daud: 2: 270)
عن ا بن عمر رضي الله عنه عن النبيّ صلى
الله عليه و سلّم قال: من استعاذكم بالله فأعيذه, و من سألكم بالله فأعطوه, و من أتى إليكم معروفا
فكافئوه, فإن لم تجدوا فدعوا له. رواه البيهقي
“dari Ibn Umar ra, dari Nabi SAW bersabda: “barang siapa
yang memohon perlindungan kepadamu dengan nama Allah, maka lindungilah ia. Dan barang
siapa yang meminta sesuatu kepadamu dengan nama Allah, maka berilah ia. Dan barang
siapa yang mendatangkan kebaikan kepadamu, maka balaslah ia. Dan jika tidak mendapatkan
(untuk membalasnya), maka do’akanlah ia”. (H. R. Al-Baihaki)
Jelaslah disini bahwa baik yang
menyuap maupun yang menerima suap sama-sama dilaknat. Islam mengajarkan untuk
berbuat kebaikan selagi mampu, jika seseorang membantu kita, balasnya kebaikannya
dengan apapun, jika tidak memiliki sesuatupun untuk membalasnya maka cukup
dengan do’a. satu hal yang mesti
dicamkan, segala hal dilakukan dengan ikhlas dan tentunya ada dijalan-Nya.
Catatan ini hanya bermaksud
mengingatkan diri, jangan sampai budaya keji seperti korupsi dan suap menelisik
diantara kehidupan kita. Mari hidup bersih, tanpa korupsi!! Say no to korupsi
wa akhwaatuhaa!! Hhe
*disampaikan
oleh K. H. A. Zakaria pada pengajian ahad pagi mesjid PP.PERSIS Viaduct tanggal
12 agustus 2012 dengan judul makalah “usaha-usaha
yang haram menurut Al-Quran”.