Minggu, 12 Agustus 2012

Karkirah, Pembantu Nabi SAW yang terlibat korupsi*

berantas korupsi mulai dari diri sendiri!!


Indonesia dengan segudang budayanya, kerapkali merasa ketakutan akan pengklaiman budayanya yang merupakan karya cipta bangsa yang sarat akan nilai identisas dan kekhasan negeri ini. Betapa tidak, ada banyak budaya yang secara disadari atau tidak sudah diakui negara lain, entah karena kita yang kurang peka sehingga tak menyadarinya, atau mungkin negara lain yang terlalu cerdas untuk membudayakan budaya Indonesia di negerinya. Entahlahh,,.
Terlepas dari berbagai peristiwa klaim-klaiman, rupanya ketakutan negeri ini mulai diwujudkan dalam bentuk menciptakan kembali budaya baru bernama ‘Korupsi Wa Akhwaatuhaa’. Praktek ini marak diamalkan di berbagai strata sosial; mulai dari pejabat elit pemerintahan yang ngakunya Wakil Rakyat tapi pada realitanya rakyat tidak merasa terwakili, sampai pejabat di tingkat RT/RW, dengan berbagai jenis bentuk dan besarannya.. kalo semua sudah pada korup, lantas apa kabar Indonesia  masa depan??
Berikut penulis hidangkan sebuah catatan kecil terkait korupsi yang baru saja didapat dari seorang ulama besar yang juga merupakan guru penulis;
·         Korupsi


Sebuah firman-Nya berbunyi;
وما كان لنبيّ أن يغلّ و من يغلل يأت بما غلّ يوم القيامة ثمّ توفّى كلّ نفس ما كسبت و هم لا يظلمونƒ  
tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, Maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya. (Ali Imran: 161)

Sebab turunnya ayat ini, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Abbas ra. Bahwa setelah masa perang Badar, ada seorang laki-laki yang kehilangan tutup kepala berwarna merah. Lalu ada seseorang yang menuduhkan bahwa Nabi-lah yang mengambilnya, maka ayat ini-lah yang membantahnya sekaligus sebagai khabar bahwa setiap Nabi tidak akan pernah mencuri/ korupsi.juga balasan bagi pelaku korupsi.
Ada dua kisah yang cukup menggambarkan praktek korupsi pada zaman Nabi SAW;
Ø  Kisah Karkirah
Kisah ini tersebut dalam riwayat Al-Bukhari dan Abu Daud dalam kitab Fiqh sunnah (2: 683);
روى البخاري عن عبد الله عمرو قال: كان على ثقل النبيّ رجل يقال له كَركِرة فمات, فقال النبيّ صلّى الله عليه وسلّم: هو فى النار, فذهبوا ينظرون إليه فوجدوا عباءةً قد غلّها.
“Al-Bukhari telah meriwayatkan dari Abdullah ibn Amr ra, ia berkata: “ada seseorang yang bernama Karkirah, yaitu pembawa barang-barang Nabi SAW, ia mati dalam peperangan, lalu Nabi mengatakan: “ia masuk neraka”. Kemudian para sahabat memeriksanya, ternyata mereka mendapatkan sehelai pakaian yang ia korup dari ghanimah”.
و روى أبو داود: أنّ رجلا مات يوم خيبر من الأصحاب, فبلغ النبيّ صلّى الله عليه و سلّم فقال: صلّوا على صاحبكم, فتغيّرت وجوه الناس, فقال: إنّ صاحبكم غلّ في سبيل الله, ففتشوا متاعه فوجدوا خرزا من خرز اليهودي لا يساوى درهمين.
"Abu Daud juga meriwayatkan: bahwa seorang laki-laki shahabat Nabi mati pada perang Khaibar, kemudian sampai berita pada Nabi, lalu Nabi bersabda: “shalatkanlah sudara kamu”. Maka berubahlah wajah para shahabat karena kaget. Lalu Nabi bersabda: “sesungguhnya saudara kamu telah korup dalam perang di jalan Allah, maka periksalah barangnya”. Ternyata mereka menemukan perhiasan yang tidak seniai dengan dua dirham”.
 Karkirah seorang yang suka membawakan barang Nabi ketika perang, ketika ia wafat Nabi memponisnya masuk neraka, bagaimana para shahabat tidak kaget?,  bahkan Nabi enggan menshalati jenazahnya dan menyuruh para sahabat untuk menshalainya. Para sahabat bertanya-tanya,  apa gerangan yang membuat semua amalnya sia-sia??, ternyata,, ia menyembunyikan sehelai pakaian ghanimah yang belum dibagi bagian-bagiannya. Atau dalam riwayat Abu Daun; perhiasan yang beratnya tidak mencapai 2 dirmah-pun,  bagaimana jika banyak??
Na’udzu billah,, sekecil apapun  yang kita ambil dari hak orang lain akan diperhitungkan..
Ø  Kisah Nabi Muhammad SAW
Suatu ketika para sahabat melihat Nabi sedang beristirahat di tempat terbuka dengan terik matahari sehabis peperangan, mereka bermaksud melindungi Rasul dari panas matahari, lalu mereka mengambil beberapa kulit dari barang ghanimah yang belum ditentukan pembagiannya, ketika ditawarkan kepada Nabi SAW, beliau berkata:
أ تحبّون أن يستظلّ نبيُّكم في ظلّ النار؟
“sukakah kamu Nabimu berteduh di bawah api neraka?”(H. R. Abu Daud)
Subhanallah,, Rasulullah sangat berhati-hati lantaran barang-barang tersebut belum ditentukan pembagiannya, oleh karenanya masih belum jelas kepemilikannya, sehingga beliau enggan menggunakannya bahkan untuk sekedar melindungi diri dari terik matahari. Hadits ini juga menggambarkan bahwa mengambil atau memakai barang orang lain sangat tidak boleh sehingga Nabi mengatakan:“sukakah kamu Nabimu berteduh di bawah api neraka?”.
            Berikut ini jaminan dari tidak melakukan korupsi:
قال رسول الله صلّى الله عليه و سلّم: لئن لم تغلّ أمّتي لم يكن لهم عدوّ أبدا
“Rasulullah SAW bersabda: “setiap musuh tidak akan dapat mengalahkan ummatku selama mereka tidak melakukan korupsi”.
            Hal ini terbukti, Negara-negara yang menumpak korupsi wa akhwaatuhaa seperti  Cina misalkan, perekonomian mereka berjalan dengan sangat pesat, para pejabat yang korupsi diganjar dengan ‘dimiskinkan’ sampai anak-cucunya, sehingga sedikit-demi sedikit budaya korupsi terkikis karena merasa takut dan kapok dengan hukuman yang sangat lumayan berat.
            Bagaimana dengan Indonesia??, para pejabatnya gemar mengembangkan budaya korupsi agar tidak diklaim Negara lain, mudah-mudahan dikemudian hari budaya ini bisa dikikis.

·         Suap-menyuap

Terkait hal ini, ada beberapa hadits berbunyi;
عن عبد الله بن عمرو قال: لعن رسول الله صلّى الله عليه و سلّم الراشى و المرتشى. رواه أبو داود
“dari Abdullah ibn Amr ra., ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap”. (Abu Daud: 2: 270)
عن ا بن عمر رضي الله عنه عن النبيّ صلى الله عليه و سلّم قال: من استعاذكم بالله فأعيذه, و من  سألكم بالله فأعطوه, و من أتى إليكم معروفا فكافئوه, فإن لم تجدوا فدعوا له. رواه البيهقي
“dari Ibn Umar ra, dari Nabi SAW bersabda: “barang siapa yang memohon perlindungan kepadamu dengan nama Allah, maka lindungilah ia. Dan barang siapa yang meminta sesuatu kepadamu dengan nama Allah, maka berilah ia. Dan barang siapa yang mendatangkan kebaikan kepadamu, maka balaslah ia. Dan jika tidak mendapatkan (untuk membalasnya), maka do’akanlah ia”. (H. R. Al-Baihaki)
            Jelaslah disini bahwa baik yang menyuap maupun yang menerima suap sama-sama dilaknat. Islam mengajarkan untuk berbuat kebaikan selagi mampu, jika seseorang membantu kita, balasnya kebaikannya dengan apapun, jika tidak memiliki sesuatupun untuk membalasnya maka cukup dengan do’a.  satu hal yang mesti dicamkan, segala hal dilakukan dengan ikhlas dan tentunya ada dijalan-Nya.
            Catatan ini hanya bermaksud mengingatkan diri, jangan sampai budaya keji seperti korupsi dan suap menelisik diantara kehidupan kita. Mari hidup bersih, tanpa korupsi!! Say no to korupsi wa akhwaatuhaa!! Hhe
*disampaikan oleh K. H. A. Zakaria pada pengajian ahad pagi mesjid PP.PERSIS Viaduct tanggal 12 agustus 2012 dengan  judul makalah “usaha-usaha yang haram menurut Al-Quran”.